BPJS, Pemecah masalah atau solusi?
Sebagai
negara yang berkembang, Indonesia memiliki banyak masalah di bidang kesehatan termasuk
dalam pelayanan kesehatan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum
menikmati fasilitas kesehatan di negara ini. Baik penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan maupun yang tinggal di daerah pedesaan. Masih kurangnya tenaga
medis (dokter, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga kesehatan masyarakat) pun
masih jauh dari kata memadai. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah
pedesaan, yang tempat tinggalnya jauh dari pusat kesehatan masyarakat
(puskesmas). Maka dari itu kita juga perlu meningkatkan pengetahuan masyarakat
pedesaan tentang dunia medis. Akhir-akhir ini kita pasti sudah pernah mendengar
yang namanya BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial). Masih banyak pro dan
kontra tentang asuransi ini. BPJS juga menjadi harapan utama pemerintah dalam
dalam menjamin kesehatan untuk setiap warganya, pelaksanaan program BPJS sampai
saat ini masih banyak menuai respon positif maupun negatif dari masyarakat.
Jika dibandingkan dengan respon positif, respon negatif masyarakat terhadap
program Jaminan Kesehatan Nasional ini lebih banyak terasa. Bukannya kenyamanan
dan kelancaran fasilitas kesehatan yang dirasakan tetapi kerumitan sistem dan
kesulitan masyarakat saat mengajukna pelayanan kesehatan menjadi salah satu
alasan utama. Contohnya adalah ketika saya ingin berobat ke rumah sakit memakai
BPJS, namun dalam sehari BPJS hanya melayani satu pelayanan kesehatan saja.
Seperti pemeriksaan laboratorium (cek darah). Pelayanan BPJS kurang fleksibel
karena harus mengikuti jadwal yang sudah ditentukan. Pelayanan kepada pasien
BPJS selalu dinomorduakan dibandingkan dengan pasien yang menggunakan biaya
pribadi. Hal tersebut mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat yang
menggunakan BPJS tidak maksimal dan hal ini berimbas kepada masyarakat yang
kurang mampu. Pemberian obat-obatan terhadap pasien yang menggunakan BPJS tidak
dibiayai seluruhnya oleh pemerintah karena ada beberapa obat-obatan yang tidak
diganggung oleh BPJS seperti obat bagi penderita hemofilia A dan obat untuk
penanganan kemoterapi. BPJS juga harus lebih berpihak pada rakyat yang kurang
mampu dan menggunakan sistem subsidi silang untuk menutupi biaya kesehatan
tersebut. BPJS dalam hal ini perlu melakukan perbaikan sistem yang baik untuk
mengurangi kasus-kasus yang timbul akibat dampak sistem pelayanan kesehatan
yang tidak berjalan sebagaimana mestinya karena selama sistem belum diperbaiki,
kritikan masyarakat terhadap BPJS akan terus bermunculan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar